Rohingya, Potret Buram Muslim Myanmar
Jumat, 27 Juli 2012
REPUBLIKA.CO.ID
-- "Kami meninggalkan Myanmar karena kami diperlakukan dengan kejam
oleh militer. Umat Muslim di sana kalau tidak dibunuh, mereka disiksa,"
ujar seorang pengungsi, Nur Alam, seperti dikutip BBC, beberapa waktu
lalu.
Nur
bersama 129 Muslim Rohingya begitu umat Islam yang tinggal di utara Arakan,
Myanmar, biasa disebut terpaksa harus meninggalkan tanah kelahirannya. Ia
bersama kawan-kawannya nekat melarikan diri dari Myanmar dengan menumpang
perahu tradisional sepanjang 14 meter. Mereka berjejalan di atas perahu kayu
dengan bekal seadanya. Akibat mesin perahu yang mereka tumpangi rusak, Muslim
Rohingya pun harus rela terkatung-katung di lautan yang ganas.
Hingga
akhirnya, mereka ditemukan nelayan Aceh dalam kondisi yang mengenaskan. Menurut
Nur, mereka terombang-ambing ombak di lautan ganas selama 20 hari. Kami ingin
pergi ke Indonesia, Malaysia, atau negara lain yang mau menerima kami, tutur
Nur. Demi menyelamatkan diri dan akidah, mereka rela kelaparan dan kehausan di
tengah lautan.
Begitulah
potret buram kuam Muslim Rohingya yang tinggal di bagian utara Arakan atau
negara bagian Rakhine. Kawasan yang dihuni umat Islam itu tercatat sebagai yang
termiskin dan terisolasi dari negara Myanmar atau Burma. Daerah itu berbatasan
dengan Bangladesh.
Sejak
1982, Undang-Undang Kewarganegaraan Burma tak mengakui Muslim Rohingya sebagai
warga negara Myanmar. Pemerintah di negara itu hanya menganggap mereka sebagai
imigran ilegal dari Bangladesh atau keturunannya. Terjebak dalam kondisi yang
sangat tidak menguntungkan seperti itu, kaum Rohingya pun memilih untuk
meninggalkan Myanmar.
Tak
mudah bagi mereka untuk melepaskan diri dari negara yang dikuasai Junta Militer
itu. Tak jarang mereka harus mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh pihak
keamanan. Setelah mereka keluar dari negara tersebut, mereka tidak
diperkenankan untuk kembali. Selain itu, umat muslim Rohingya seperti terpenjara
di tempat kelahirannya sendiri. Mereka tidak bisa bebas bepergian ke mana pun.
Meskipun hanya ingin ke kota tetangga saja, pihak militer selalu meminta surat
resmi. Saat ini, sekitar 200 ribu Muslim Rohingnya terpaksa tinggal di kamp
pengungsi seadanya di Bangladesh.
Sebagian
besar dari mereka yang tidak tinggal di tempat pengungsian resmi memilih untuk
pergi ke negara lain melalui jalur laut, terutama melalui Laut Andaman.
Kemudian, pihak Pemerintah Thailand juga mengabarkan bahwa mereka telah menahan
sebanyak 100 orang Rohingya beberapa waktu yang lalu. Pemerintah negeri Gajah
Putih itu menolak menerima mereka sebagai pengungsi. Untuk mengatasi masalah
ini, PBB sudah bergerak melalui salah satu organisasinya yang mengurusi
pengungsi, UNHCR.
***
Populasi Muslim Rohingya di Myanmar tercatat sekitar 4,0 persen atau hanya sekitar 1,7 juta jiwa dari total jumlah penduduk negara tersebut yang mencapai 42,7 juta jiwa. Jumlah ini menurun drastis dari catatan pada dokumen Images Asia: Report On The Situation For Muslims In Burma pada Mei tahun 1997. Dalam laporan tersebut, jumlah umat Muslim di Burma mendekati angka 7 juta jiwa.
Populasi Muslim Rohingya di Myanmar tercatat sekitar 4,0 persen atau hanya sekitar 1,7 juta jiwa dari total jumlah penduduk negara tersebut yang mencapai 42,7 juta jiwa. Jumlah ini menurun drastis dari catatan pada dokumen Images Asia: Report On The Situation For Muslims In Burma pada Mei tahun 1997. Dalam laporan tersebut, jumlah umat Muslim di Burma mendekati angka 7 juta jiwa.
Mereka
kebanyakan datang dari India pada masa kolonial Inggris di Myanmar. Sepeninggal
Inggris, gerakan antikolonialisasi di Burma berusaha menyingkirkan orang-orang
dari etnis India itu, termasuk mereka yang memeluk agama Islam. Bahkan, umat
Muslim di Burma sering sekali menjadi korban diskriminasi.
Pada tahun
1978 dan 1991, pihak militer Burma meluncurkan operasi khusus untuk melenyapkan
pimpinan umat Islam di Arakan. Operasi tersebut memicu terjadinya eksodus
besar-besaran dari kaum Rohingya ke Bangladesh. Dalam operasi khusus itu,
militer tak segan-segan menggunakan kekerasan yang cenderung melanggar hak
asasi manusia. Selain itu, State Law and Order Restoration Council (SLORC) yang
merupakan rezim baru di Myanmar selalu berusaha untuk memicu adanya konflik
rasial dan agama. Tujuannya untuk memecah belah populasi sehingga rezim
tersebut tetap bisa menguasai ranah politik dan ekonomi.
Pada
1988, SLORC memprovokasi terjadinya pergolakan anti-Muslim di Taunggyi dan
Prome. Lalu, pada Mei 1996, karya tulis bernada anti-Muslim yang diyakini
ditulis oleh SLORC tersebar di empat kota di negara bagian Shan. Hal tersebut
mengakibatkan terjadinya kekerasan terhadap kaum Muslim.
Kemudian,
pada September 1996, SLORC menghancurkan masjid berusia 600 tahun di negara
bagian Arakan dan menggunakan reruntuhannnya untuk mengaspal jalan yang
menghubungkan markas militer baru daerah tersebut. Sepanjang Februari hingga
Maret 1997, SLORC juga memprovokasi terjadinya gerakan anti-Muslim di negara
bagian Karen.
Sejumlah
masjid dihancurkan, Alquran dirobek dan dibakar. Umat Islam di negara bagian
itu terpaksa harus mengungsi. Burma Digest juga mencatat, pada tahun 2005,
telah muncul perintah bahwa anak-anak Muslim yang lahir di Sittwe, negara
bagian Rakhine (Arakan) tidak boleh mendapatkan akta kelahiran. Hasilnya,
hingga saat ini banyak anak-anak yang tidak mempunyai akta lahir. Selain itu,
National Registration Cards (NRC) atau kartu penduduk di negara Myanmar sudah
tidak diberikan lagi kepada mereka yang memeluk agama Islam.
***
Mereka
yang sangat membutuhkan NRC harus rela mencantumkan agama Buddha pada kolom
agama mereka. Bahkan, Pemerintah Myanmar sengaja membuat kartu penduduk khusus
untuk umat Muslim yang tujuannya untuk membedakan dengan kelas masyarakat yang
lain. Umat Muslim dijadikan warga negara kelas tiga. Umat Islam di negera itu
juga merasakan diskriminasi di bidang pekerjaan dan pendidikan. Umat Islam yang
tidak mengganti agamanya tak akan bisa mendapatkan akses untuk menjadi tentara
ataupun pegawai negeri. Tak hanya itu, istri mereka pun harus berpindah
agama jika ingin mendapat pekerjaan.
Pada
Juni 2005, pemerintah memaksa seorang guru Muslim menutup sekolah swastanya
meskipun sekolah itu hanya mengajarkan kurikulum standar, seperti halnya
sekolah negeri, pemerintah tetap menutup sekolah itu. Sekolah swasta itu
dituding mengajak murid-muridnya untuk masuk Islam hanya karena sekolah itu
menyediakan pendidikan gratis. Selain itu, pemerintah juga pernah menangkap
ulama Muslim di Kota Dagon Selatan hanya karena membuka kursus Alquran bagi
anak-anak Muslim di rumahnya. Begitulah nasib Muslim Rohingya.
Nasib
buruk yang dialami Muslim Rohingya mulai mendapat perhatian dari Organisasi
Konferensi Islam (OKI). Kantor berita Islam, IINA, pada 1 Juni 2011,
melaporkan, Sekretariat Jenderal OKI yang bermarkas di Jeddah telah menggelar
sebuah pertemuan dengan para pemimpin senior Rohingya. Tujuannya, agar Muslim
Rohingya bisa hidup damai, sejahtera, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Dalam
pertemuan itu, para pemimpin senior Rohingya bersepakat untuk bekerja sama dan
bersatu di bawah sebuah badan koordinasi. Lewat badan koordiansi itulah, OKI
mendukung perjuangan Muslim Rohingya untuk merebut dan mendapatkan hak-haknya.
Pertemuan itu telah melahirkan Arakan Rohingya Union (ARU) atau Persatuan
Rohingya Arakan. Lewat organisasi itu, Muslim Rohingya akan menempuh jalur
politik untuk mengatasi masalah-masalah yang dialami Muslim Rohingya.
Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar